TUGAS & FUNGSI KANTOR URUSAN AGAMA

Tugas: Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.

Fungsi:

  1. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan bimbingan masyarakat agama, haji, pendidikan agama, dan keagamaan;
  2. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi;
  3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
  4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
  5. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan di bidang agama;
  6. Penyelenggaraan jaminan produk halal;
  7. Penyelenggaraan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama.

Formulir Saran dan Masukan

Isi Nama, Nomor WhatsApp dan Pesan Anda.

Temukan Kami Via Google Maps

KONTAK KAMI

KUA Semarang Barat

Senin – Kamis (07:30 - 16:00)

Jumat (07:30 - 16:30)

Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional (Libur)

🏠︎
Location:
Jl. Ronggolawe Selatan No 05
Kelurahan Gisikdrono
Kecamatan Semarang Barat
Kota Semarang, Privinsi Jawa Tengah
Semarang, 50149
📬
Email:
kuasemarangbarat2@gmail.com
WhatsApp:
+62 899-8101-818
☎️
Telepon:
(024) 7601234

Temukan Kami di Sosial Media 🙂